Penunjukan agen dan setup produsen bagi produsen, perakit, dan importir kendaraan atau peralatan asing berdasarkan 49 CFR Part 551, Subpart D.
Dasar resmi
NHTSA menyatakan produsen, perakit, dan importir asing kendaraan atau peralatan harus menunjuk agen untuk service of process sebelum menawarkan produk terkait untuk diimpor ke AS.
Cara kerja proses
-
01
Kami mengonfirmasi jalur regulasi dan peran yang harus dijalankan kontak AS.
-
02
Kami mengumpulkan informasi produsen, produk, pengajuan, dan perwakilan yang ada.
-
03
Kami menyiapkan atau mengoordinasikan penunjukan, pengajuan, atau serah terima data dan menjaga catatan tetap mutakhir.
Yang kami perlukan
Nama dan alamat resmi produsen, deskripsi produk/aktivitas, ID lembaga, status pengajuan, dan kontak berwenang.